Pages

Jumat, 28 Februari 2014

Kontemplasi - Korupsi (?)

Koruptor layak dihukum mati??
Masih tetap menjadi kontroversi.

Tiba-tiba tebersit sebuah pemikiran tentang hal itu dalam sebuah kontemplasi singkat saya.
Masih selalu ada dua kubu ketika membicarakan topik tersebut. Atas nama hak asasi manusia tentunya bagi mereka yang kontra terhadap keputusan itu. Sedangkan bagi mereka yang pro, korupsi merupakan kejahatan luar biasa, apalagi ketika nominal dana pemerintah yg digelapkan sangat besar.
Menanggapi kedua hal yang saling bertolak belakang tersebut mungkin tidak akan ada habisnya karena tidak ada benang merah sebagai penyambung.

Pemikiran saya mengatakan, ketika koruptor tersebut didakwa, apakah benar murni kesalahan dia?
Maksud saya, ketika ada fraud pastinya ada beberapa latar belakang yang mendorong. Ada sebuah kalimat "Kejahatan akan ada dimana kesempatan mendukungnya" mungkin hampir seperti itulah maksud dari beberapa kalimat populer lainnya. Dalam kasus korupsi, kesempatan bisa datang dari mana saja kan? Entah itu pengawasan sistem yang lemah, sistem yang kurang baik namun sudah terbiasa dilakukan, lingkungan yang menjadikan 'korupsi' menjadi biasa, ataupun dari individu yg tertekan. Menurut saya, bisa saja hal seperti itu karena saya sering mengetahui peluang-peluang tersebut di sekitar kasus korupsi.

Untuk saya yang mungkin masih awam, mengetahui kehidupan sektor publik dari sebatas teori dan 'katanya orang', membuat saya berpendapat kalau sistem di pemerintahan itu sangat banyak. Cukup rumit dan membuat pusing, sekilas seperti itu anggapan saya. Bagaimana tidak? Satu pembahasan tentang perencanaan dan penganggaran di sektor publik saja mempunyai beberapa peraturan, entah itu peraturan pemerintahan, peraturan mentri dalam negeri, dan lainnya. Bagi yang mau mencari silahkan, dan satu peraturan banyak yang harus dipatuhi lho. Singkatnya, semua yang ada disektor publik mungkin terlihat mudah, namun semua harus sesuai dengan peraturan yang ada. Kalau dosen saya bilang, "Akuntansi di sektor publik mudah, tapi nggak sesuai dengan peraturan, ya masuk penjara". Namun mengapa dengan peraturan begitu banyak masih saja ada fraud didalamnya? Entahlah, apa karena Pengawasan? Lingkungan? Tekanan? Dan sebagainya.

Penjabaran singkat tersebut coba saya hubungkan dengan hukuman mati bagi koruptor, apakah masih relevan? Mungkin tidak se-pragmatis itu kejadian di lapangannya. Namun ketika ada faktor lain yang menyebabkan orang melakukan korupsi, apalagi karena seseorang tertekan dengan faktor lingkungan, apakah tega untuk dilakukan hukuman mati?

Saya pernah beranggapan sanksi yang berat akan membuat pelakunya jera. Tapi saya juga berpikir, perlunya pertimbangan lain di balik pemberian sanksi, khususnya bagi penerima hukuman mati nantinya. Mungkin selain hukuman mati, solusi lain berupa pemiskinan harta koruptor, mempermalukan koruptor di khalayak umum, dan hal-hal serupa dengan solusi tersebut, saya masih setuju. Jangan selalu kita men-judge seseorang karena dia sebagai pencuri harta negara maka harus dihukum mati, lihatlah pula modus pelaku. Agak percuma ketika sanksi yang diberikan berat tapi sistem maupun lingkungan di sektor pemerintahan 'sakit'. Bahkan akan menjadi sebuah ironi, ketika nanti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi sebuah habit dalam sektor tersebut. Maka mari perbaiki sistem, pengawasan, dan tentu saja orang-orang yang ada di dalamnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.