Koruptor layak dihukum mati??
Masih tetap menjadi kontroversi.
Tiba-tiba tebersit sebuah pemikiran tentang hal itu dalam
sebuah kontemplasi singkat saya.
Masih selalu ada dua kubu ketika membicarakan topik
tersebut. Atas nama hak asasi manusia tentunya bagi mereka yang kontra terhadap
keputusan itu. Sedangkan bagi mereka yang pro, korupsi merupakan kejahatan luar
biasa, apalagi ketika nominal dana pemerintah yg digelapkan sangat besar.
Menanggapi kedua hal yang saling bertolak belakang tersebut
mungkin tidak akan ada habisnya karena tidak ada benang merah sebagai penyambung.
Pemikiran saya mengatakan, ketika koruptor tersebut didakwa,
apakah benar murni kesalahan dia?
Maksud saya, ketika ada fraud pastinya ada beberapa latar
belakang yang mendorong. Ada sebuah kalimat "Kejahatan akan ada dimana
kesempatan mendukungnya" mungkin hampir seperti itulah maksud dari
beberapa kalimat populer lainnya. Dalam kasus korupsi, kesempatan bisa datang
dari mana saja kan? Entah itu pengawasan sistem yang lemah, sistem yang kurang
baik namun sudah terbiasa dilakukan, lingkungan yang menjadikan 'korupsi'
menjadi biasa, ataupun dari individu yg tertekan. Menurut saya, bisa saja hal
seperti itu karena saya sering mengetahui peluang-peluang tersebut di sekitar
kasus korupsi.
Untuk saya yang mungkin masih awam, mengetahui kehidupan
sektor publik dari sebatas teori dan 'katanya orang', membuat saya berpendapat
kalau sistem di pemerintahan itu sangat banyak. Cukup rumit dan membuat pusing,
sekilas seperti itu anggapan saya. Bagaimana tidak? Satu pembahasan tentang
perencanaan dan penganggaran di sektor publik saja mempunyai beberapa peraturan,
entah itu peraturan pemerintahan, peraturan mentri dalam negeri, dan lainnya.
Bagi yang mau mencari silahkan, dan satu peraturan banyak yang harus dipatuhi
lho. Singkatnya, semua yang ada disektor publik mungkin terlihat mudah, namun
semua harus sesuai dengan peraturan yang ada. Kalau dosen saya bilang,
"Akuntansi di sektor publik mudah, tapi nggak sesuai dengan peraturan, ya
masuk penjara". Namun mengapa dengan peraturan begitu banyak masih saja ada fraud didalamnya? Entahlah, apa karena Pengawasan? Lingkungan? Tekanan? Dan
sebagainya.
Penjabaran singkat tersebut coba saya hubungkan dengan
hukuman mati bagi koruptor, apakah masih relevan? Mungkin tidak se-pragmatis itu
kejadian di lapangannya. Namun ketika ada faktor lain yang menyebabkan orang
melakukan korupsi, apalagi karena seseorang tertekan dengan faktor lingkungan,
apakah tega untuk dilakukan hukuman mati?
Saya pernah beranggapan sanksi yang berat akan membuat
pelakunya jera. Tapi saya juga berpikir, perlunya pertimbangan lain di balik
pemberian sanksi, khususnya bagi penerima hukuman mati nantinya. Mungkin selain
hukuman mati, solusi lain berupa pemiskinan harta koruptor, mempermalukan
koruptor di khalayak umum, dan hal-hal serupa dengan solusi tersebut, saya
masih setuju. Jangan selalu kita men-judge seseorang karena dia sebagai pencuri
harta negara maka harus dihukum mati, lihatlah pula modus pelaku.
Agak percuma ketika sanksi yang diberikan berat tapi sistem maupun lingkungan
di sektor pemerintahan 'sakit'. Bahkan akan menjadi sebuah ironi, ketika nanti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi sebuah habit dalam sektor tersebut. Maka mari perbaiki sistem, pengawasan, dan tentu
saja orang-orang yang ada di dalamnya.
0 komentar:
Posting Komentar